Audit Ketaatan Puskesmas oleh Inspektorat Kab. Padang Pariaman

Audit Ketaatan Puskesmas oleh Inspektorat Kab. Padang Pariaman

Kegiatan ini dilakukan selama tiga hari yaitu pada tanggal 15, 16 dan 17 maret 2022. dilakukan bersama Kepala Puskesmas dan Tim Keuangan.

Kegiatan dilakukan bukan hanya dalam pemeriksaan keuangan tetapi juga semua aspek yang ada dipuskesmas. seperti pemeriksaan barang-barang dan alkes puskesmas, absensi dari setiap staff, dan data-data yang harus ada dan diperlukan di puskesmas.

 

0 Komentar